*Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar*

    *Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar*

    Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial A.H. (22) asal Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana doxing dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

    Tersangka ditangkap karena memperjualbelikan akses pencarian basis data (lookup database) yang memuat data pribadi spesifik dan umum milik warga negara Indonesia melalui aplikasi pesan Telegram.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim siber pada Kamis (26/8/2026) siang terkait adanya penawaran akses data di channel Telegram bernama @PEGASUSDB.

    "Tersangka menggunakan akun Telegram miliknya untuk membuat sebuah bot bernama LeakOsint BOT. Di dalamnya berisikan database yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon atau HP, " ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026)

    Kombes Hendra mengungkapkan, tersangka juga membocorkan informasi data diri pejabat atau tokoh publik. "Salah satu postingan yang diunggah oleh tersangka berjudul '[DATA LEAK] TEDDY INDRA WIJAYA - SEKAB INDONESIA', " tegasnya mengutip temuan penyidik.

    Dalam menjalankan aksinya, A.H. mengunggah promosi atau katalog sampel data yang bocor, kemudian mengarahkan pengguna Telegram lain ke bot @dbasescubs_bot miliknya.

    "Pengguna yang ingin melakukan pencarian data pribadi, baik berdasarkan NIK maupun nama, diwajibkan melakukan pembayaran atau top-up saldo terlebih dahulu melalui metode pembayaran elektronik tertentu, " tambah Kombes Hendra menjelaskan modus operandi tersangka.

    Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pemeriksaan pelapor, menggelar perkara, menetapkan A.H. sebagai tersangka, dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Bandung.

    Bandung, 16 September 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polres Ciamis Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*
    *Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar*
    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah

    Ikuti Kami