Tinggal Di Kamboja, WNI Kendalikan Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

    Tinggal Di Kamboja, WNI Kendalikan Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

    Polda Jabar menyebut, sindikat penipuan online dengan modus lowongan pekerjaan, diketahui dikomandoi oleh seorang warga negara Indonesia, yang tinggal di negara Kamboja.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan AG bertugas untuk mengkoordinir empat tersangka lainnya yaitu RA, RI, MRA, dan I. Keempat orang itu telah ditangkap, kecuali AG. Saat ini AG tengah dalam perburuan pihak kepolisian.

    "Saat ini keberadaannya di Kamboja. Ditressiber Polda Jawa Barat masih menangani lebih lanjut kasus ini, " ucapnya di Mapolda Jawa Barat, Selasa (30/6/2026).

    Sindikat ini, bekerja secara terorganisir, mereka terbagi dalam beberapa tim teknis untuk melancarkan aksinya.

    "Jadi ada bagian yang mau cari dan mengumpulkan data korban, dan kemudian ada juga tim yang khusus mencari rekening sebagai rekening penampung, rekening penampung dari wadah untuk peralihan dari korban kepada mereka. Kemudian ada tim khusus untuk bagian pencairan uangnya, " kata Kasubdit 3 Ditressiber Polda Jabar, AKBP Hotmartua Ambarita, di tempat dan waktu yang sama.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan online dengan modus lowongan pekerjaan, tugas berbayar, dan verifikasi layanan pemeriksaan di media sosial. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp800 juta.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, kartu SIM, telepon seluler, empat buku rekap transaksi bank dan e-wallet, paspor atas nama tersangka berinisial I, serta sepeda motor Honda Beat tahun 2024.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Transfer Dana, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

    Bandung 1 Juli 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Berikan Penghargaan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Prabowo, Terorisme Ekologi, dan Tobat Ekologi 
    Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Kegiatan Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak
    BRI BO BSD Hadir di FLOII EXPO 2026, Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha di Ekosistem Tanaman Hias
    BRI BO Ciputat Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Insan BRILiaN
    Parade 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan IAWP 2026 di Bali

    Ikuti Kami