Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Memasuki Babak Penentuan, Kuasa Hukum Korban Berharap Ririn Dijatuhi Hukuman Mati

    Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Memasuki Babak Penentuan, Kuasa Hukum Korban Berharap Ririn Dijatuhi Hukuman Mati

    BANDUNG, 7 Juli 2026 – Perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak akhir persidangan. Setelah terdakwa Priyo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam sidang vonis pada 3 Juli 2026, perhatian publik kini tertuju pada sidang lanjutan pembacaan vonis terhadap terdakwa Ririn Rifanto yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu  8 Juli 2026.

    Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, menyatakan pihaknya berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan seluruh fakta hukum, alat bukti, dan keterangan saksi yang telah terungkap selama proses persidangan.

    "Kami menghormati independensi majelis hakim. Namun, melihat beratnya tindak pidana yang didakwakan serta dampak yang ditimbulkan terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan, kami berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Ririn apabila seluruh unsur hukum telah terbukti secara sah dan meyakinkan, " tegas Heri Reang, Selasa (7/7/2026)

    Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai sebagai salah satu tindak pidana yang sangat berat. 

    Selama persidangan, jaksa menghadirkan berbagai alat bukti, termasuk bukti ilmiah, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik digital, serta keterangan para saksi yang menjadi bagian dari proses pembuktian di Pengadilan Negeri Indramayu.

    Sidang pembacaan vonis terhadap Ririn pada 8 Juli 2026 diharapkan menjadi penutup proses hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi keluarga korban, serta menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikoneng Perkuat Kemitraan dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gowes Bersama BRI, Kodim dan Polres Sumbawa Perkuat Sinergi Antar Lembaga
    Abdullah Rasyid: Prabowo, Terorisme Ekologi, dan Tobat Ekologi 
    Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Kegiatan Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak
    BRI BO BSD Hadir di FLOII EXPO 2026, Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha di Ekosistem Tanaman Hias
    BRI BO Ciputat Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Insan BRILiaN

    Ikuti Kami