Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

    Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

    INDRAMAYU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo, kembali digelar pada Senin (25/05/2026). Persidangan kali ini mempertegas titik terang jalannya kasus setelah dihadirkannya saksi dari tim penyidik dan INAFIS (Indonesia In Automatic Fingerprint Identification System) Polri.

    Fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan dinilai semakin menyudutkan kebohongan dan memperkuat keterangan jujur dari terdakwa , Kronologi Penemuan Alat Bukti dan Sinkronisasi CCTV , Dalam persidangan, saksi dari tim penyidik/INAFIS membeberkan sejumlah temuan krusial di lapangan ; 

    * Penemuan Alat Bukti Utama: Saksi menyatakan bahwa barang bukti berupa palu ditemukan petugas dalam jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian.
    * Sinkronisasi Rekaman CCTV: Hakim dan jaksa membuka alat bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketika rekaman tersebut disinkronkan dengan pengakuan Priyo, terbukti ada kesesuaian yang sangat akurat antara visual CCTV dan keterangan yang diberikan terdakwa selama ini.
    * Misteri Terpal Terungkap: Melalui konfrontasi bukti digital dan keterangan saksi, misteri penggunaan selembar terpal dalam kasus ini akhirnya terungkap dengan jelas dan gamblang fungsinya saat aksi pembunuhan terjadi.
    * Pengakuan Penyidik: Narasi "4 Tersangka" Gugur.
    * BAP Tanpa Tekanan dan Kekerasan: Saksi penyidik juga menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sama sekali tidak ada penekanan, intimidasi, bahkan kekerasan yang dilakukan terhadap terdakwa. Pengakuan yang diberikan mengalir secara murni.

    Hal yang paling menyita perhatian dalam sidang hari ini adalah penegasan terkait isu keterlibatan pihak lain, Saksi penyidik secara tegas mengakui bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, sama sekali tidak pernah ada penyebutan nama atau keberadaan 4 tersangka lain seperti isu yang sempat beredar.

    "Hasil sidang hari ini membuat arah pembuktian hukum semakin jelas. Fakta demi fakta kejujuran mulai terungkap di ruang sidang, sekaligus mematahkan narasi-narasi palsu yang sempat membingungkan publik, " ujar pengamat hukum yang mengawal kasus ini.

    Kebohongan Mulai Terkalahkan
    Sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam memotong spekulasi liar di luar persidangan. Dengan sinkronnya antara temuan INAFIS (jarak palu 50 meter), rekaman CCTV, kejelasan fungsi terpal, serta gugurnya isu 4 tersangka lain, kebenaran materiil kasus Paoman kini berdiri tegak.

    Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menggali pembuktian lebih dalam, namun arah kasus ini sudah semakin benderang: kebohongan dipastikan akan kalah oleh fakta hukum.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS...

    Artikel Berikutnya

    *Perkuat Sinergitas, Polsek Cihaurbeuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Polsek Cipaku Polres Cimais Bantu Proses Distribusi Daging Kurban Gubernur Jabar ke Warga Jalatrang
    Preemtif, Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi dan Beri Pembinaan ke Warga Neglasari Saat Malam
    Cipkon Kamtibmas, Samapta Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Kantor Pajak Pratama Ciamis
    Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polsek Kawali Berkuban 2 Ekor Kambing dan Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

    Ikuti Kami