Polsek Cihaurbeuti Ikuti Musdes Kesiapan Pilkades PAW di Desa Pasirtamiang

    Polsek Cihaurbeuti Ikuti Musdes Kesiapan Pilkades PAW di Desa Pasirtamiang

    CIAMIS ~ Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti Musyawarah Desa Panitia kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu di Desa Pasirtamiang. Musdes ini berlangsung di Kantor Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeutu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 8 Mei 2026, kemarin.

    Saat itu, dua anggota Polsek Cihaurbeuti hadir mewakili Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., untuk mengikuti dan mengawasi proses Musdes kesiapan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar waktu.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menyampaikan, kedatangan anggota untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah, TNI, dan masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan setiap tahapan proses kesiapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu berjalan lancar dan kondusif.

    "Kami hadir tidak hanya untuk menyaksikan pengambilan sumpah jabatan saja, tetapi juga turun untuk memastikan setiap proses penjaringan terlebih pemilihan Kepala Desa PAW agar berjalan lancar dan tertib. Tentunya itu semua untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, " kata Iptu Agus Predi Muharom.

    Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai pada tahap kesiapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu.

    "Selamat kepada para bakal calon, serta berpesan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif selama seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung, " kata Iptu Agus Predi Muharom.

    Kapolsek Cihaurbeuti juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kepada seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan musyawarah dan kedamaian.

    "Semoga pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu pada tanggal 31 Mei 2026, dapat berjalan aman, lancar, dan damai, serta menghasilkan pemimpin desa yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat, " kata Iptu Agus Predi Muharom.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datangi MI...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisaga Pantau Kegiatan Kesmas Gratis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Polsek Cipaku Polres Cimais Bantu Proses Distribusi Daging Kurban Gubernur Jabar ke Warga Jalatrang
    Preemtif, Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi dan Beri Pembinaan ke Warga Neglasari Saat Malam
    Cipkon Kamtibmas, Samapta Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Kantor Pajak Pratama Ciamis
    Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polsek Kawali Berkuban 2 Ekor Kambing dan Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

    Ikuti Kami