Ciamis – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan stok bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran aktif kepolisian dalam mengawal stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mencegah potensi penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kamis (28/05/2026).
Patroli pemantauan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Ciamis, yakni Toserba Yogya Ciamis. Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan stok bahan pangan tetap tersedia dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap perkembangan harga sejumlah bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan para pelaku usaha untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berpotensi memicu kelangkaan di pasaran.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, diketahui harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis masih terpantau stabil. Harga beras premium berada di kisaran Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di pasaran hingga saat ini dinyatakan masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan penimbunan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para penjual juga diimbau untuk melakukan pembatasan pembelian apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap upaya penimbunan oleh oknum tertentu.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas pasokan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gejolak harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok.
Masyarakat Kabupaten Ciamis menyambut positif langkah yang dilakukan Polres Ciamis tersebut. Kehadiran aparat kepolisian dalam memantau kondisi pasar dinilai memberikan rasa tenang bagi masyarakat karena menunjukkan adanya pengawasan nyata terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat.
Kegiatan patroli pemantauan ini menjadi bukti nyata peran aktif Polres Ciamis dalam menjaga kondusivitas wilayah, tidak hanya dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam mendukung kestabilan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar.

Ciamis