Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

    Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

    Praktik penipuan online (sobis) yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Barat di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial R dan MA. Bisnis haram yang dirintis sejak Desember 2024 ini mempekerjakan belasan anak muda.

    "Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. lOperasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024, " ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum'at (21/8/2026)

    Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H  menambahkan, sang istri (MA) berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan sarana operasional. 

    Sementara belasan pemuda lainnya bertindak sebagai operator yang bertugas melakukan postingan serta penawaran fiktif di media sosial.
    Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di markas mereka mengungkap bahwa operasional dijalankan layaknya kantor profesional. 

    Polisi menemukan seperangkat router WiFi outdoor, printer, CCTV, hingga buku catatan pengiriman paket.

    Sebanyak 12 orang telah diboyong ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Modus Beli Kendaraan Murah, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ciamis Menerima Kunjungan Kerja Kapolda Jabar Beserta Ibu Bhayangkari Daerah Jabar, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Personel
    *Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA "True Crime", Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap*
    *Ubah Rumah Jadi "Pabrik" Bom dan Uji Coba 46 Kali, Mahasiswa di Parongpong Ditangkap*
    BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Tiga Masjid di Kota Tanjung Pinang
    Polres Metro Tangerang Kota Kenalkan Pemanfaatan AI yang Aman dan Bertanggung Jawab kepada Pelajar

    Ikuti Kami