CIAMIS — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengingatkan seluruh warga Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Satu percikan api kecil dari bentuk kelalaian dapat menjadi bencana besar yang merusak alam serta mengganggu lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, Polres Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla sejak dini.
Guna meminimalkan risiko kebakaran di wilayah Kabupaten Ciamis, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa langkah pencegahan sederhana berikut:
Tidak membakar sampah sembarangan: Hindari membakar sampah di area terbuka, kebun, maupun kawasan vegetasi yang mengering. Masyarakat diharapkan dapat mengelola sampah dengan cara yang lebih aman.
Memastikan puntung rokok padam: Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan bara api pada puntung rokok telah benar-benar padam total sebelum dibuang.
Waspada saat aktivitas outdoor: Bagi para penggiat camping maupun glamping di kawasan wisata alam Ciamis, diimbau untuk selalu mengawasi penggunaan api unggun dan memastikan api padam sepenuhnya sebelum meninggalkan lokasi.
Polres Ciamis menegaskan bahwa menjaga hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila masyarakat menemukan titik api, kepulan asap yang mencurigakan, atau adanya potensi kebakaran di lingkungannya, diharapkan untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian terdekat atau petugas terkait.
Aduan dan laporan dapat disampaikan dengan cepat melalui layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110 yang melayani masyarakat selama 24 jam.

Ciamis